Ketua Bawaslu Mengingatkan Jajarannya Dalam Pengelolaan APBD Dan APBN Pemilu
Jakarta - Ketua Bawaslu Abhan mengingatkan, jajarannya agar pengelolaan APBN dan
APBD untuk pemilu dapat dipertanggungjawabkan dengan baik. Sehingga tak
meninggalkan residu (endapan masalah) pada masa mendatang.
Abhan dalam rilisnya diterima di Jakarta, Senin, berharap jajaran
Bawaslu menjelang Pemilu dan Pilkada Serentak 2024 dapat menaati
peraturan yang berlaku demi mencegah endapan masalah pada masa
mendatang.
Dia menjelaskan, pada Pemilu Serentak 2024 anggarannya berasal dari tiga
sumber. Yakni APBN untuk pemilu, APBD dari pemerintah provinsi untuk
pemilihan gubernur, dan APBD yang berasal pemerintah kabupaten/kota
untuk pemilihan bupati/wali kota.
"Hanya DKI Jakarta yang tak ada pemilihan bupati atau wali kota dan
hanya D.I. Yogyakarta yang tak ada pemilihan gubernur,"kata dia,
dikutip dari Antara, Senin (22/11).
Dengan menggunakan anggaran dari tiga sumber tersebut, ujar dia, maka penting memahami norma pengelolaan keuangan. "Harapannya kita tak punya residu masalah pengelolaan keuangan untuk masa mendatang dari tahun sebelumnya,"katanya.
Dia menyatakan, pengelola keuangan yang bersumber dari APBN sejauh ini
tak banyak menuai polemik. Hanya saja, mantan Ketua Bawaslu Jawa Tengah
itu menunjuk keuangan yang bersumber dari APBD untuk pilkada masih ada
beberapa catatan kekurangan pengelolaan keuangan.
"Kami senantiasa berpesan untuk hati-hati dalam pengelolaan dana yang
bersumber dari APBD. Saya kira ini menjadi catatan agar dapat menjadi
perbaikan,"ucapnya.
Dia mengatakan, Pilkada Serentak 2020, termasuk pilkada yang terpanjang baik dari penganggaran, yaitu sejak 2020 hingga 2021.
Terlebih, lanjutnya masih ada satu yang melewati 2021, yaitu di
Kabupaten Yalimo, Provinsi Papua, yang rencananya digelar pemungutan
suara ulang (PSU) yang dijadwalkan ulang pada 26 Januari 2022.
"PSU di Yalimo membuat penganggaran Pilkada 2020 menjadi tiga tahun
anggaran. Karena Pemkab Yalimo menyampaikan tak ada anggaran, maka
sumber dana dibantu dari APBN sekitar Rp50 miliar,"kata dia.
Kondisi penganggaran yang melewati satu tahun anggaran tersebut tentunya
penting untuk berhati-hati dalam mengelolanya agar tidak menjadi
endapan masalah di kemudian hari, katanya.
Komentar
Posting Komentar