Postingan

Menampilkan postingan dari Oktober, 2021

Aktivis Anti Korupsi, Febri Diansyah Sebut Ada 3 Hal Pelik Yang Harus Dituntaskan Partai Politik

Jakarta - Aktivis anti korupsi, Febri Diansyah menyebutkan ada tiga masalah pelik yang perlu dituntaskan partai politik untuk menekan kasus korupsi. Merujuk data dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), hingga Januari 2021, total 417 politisi terjerat kasus rasuah. "Kalau kita kaitkan dengan isu korupsi di sektor politik, ternyata posisi yang paling banyak dijerat dalam kasus korupsi itu selain swasta adalah para politisi anggota DPR dan DPRD, kalau dijumlahkan DPR DPRD, wali kota, bupati, jumlahnya bisa mencapai 417 politisi,"katanya dalam launching PKS Muda Institute sekaligus memperingati Hari Sumpah Pemuda, Kamis (28/10). Selanjutnya, dia merinci, masalah pertama yang kerap membebani partai politik adalah pendanaan. Seperti dua sisi mata uang, keterbatasan pendanaan untuk partai politik secara umum menjadi alasan para politisi mencari sumber pendanaan lain dengan cara-cara koruptif. Namun, jika negara membantu menopang keuangan partai politik, memicu re

Pengamat Politik: Partai Golkar Sudah Biasa Menghadapi Masalah Korupsi

Jakarta - Empat kader Partai Golkar terseret kasus korupsi dalam beberapa bulan terakhir. Pertama, mantan Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin, anggota DPR RI dan mantan Gubernur Sumsel Alex Noerdin, Bupati Musi Banyuasin Dodi Reza Alex Noerdin, serta Bupati Kuantan Singingi (Kuansing) Andi Putra. Melihat hal ini, pengamat politik Ujang Komarudin menilai Golkar sudah terbiasa menghadapi masalah korupsi. Tidak aneh jika ada beberapa kader Golkar tertangkap dalam rentang waktu yang berdekatan. "Golkar sudah terbiasa menghadapi persoalan korupsi. Bahkan ketum dan sekjen Golkar di kepemimpinan sebelumnya ditangkap KPK. Jika saat ini, ada beberapa tokoh Golkar yang ditangkap KPK dan Kejaksaan itu hal yang tak aneh,"ujar Ujang kepada wartawan, Kamis (21/10). Menurut Ujang, citra partai beringin itu bisa tercoreng karena kasus yang menjerat rentetan kader Golkar. Jika sudah demikian, tentu berdampak pada elektabilitas partai. "Soal citra memang bisa saja terco

PKB: Kembali Majunya Prabowo Sebagai Capres Membuat Arah Politik Terpetakan

Jakarta - Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) senang mendengar Gerindra bakal kembali mengusung Prabowo Subianto sebagai Capres di Pemilu 2024. Wakil Ketua Umum Bidang Pemenangan Pemilu DPP PKB Jazilul Fawaid mengatakan, kepastian bakal majunya kembali Prabowo sebagai capres membuat arah politik semakin terpetakan. "PKB senang kalau Pak Prabowo nyapres lagi. Setidaknya kami dapat mengukur keadaan dari pengalaman yang lalu,"ujar Jazilul kepada wartawan, Selasa (12/10). Jazilul menyatakan, bukan hal yang mustahil untuk menjalin koalisi dengan Partai Gerindra. "Terbuka koalisi PKB dengan Gerindra, namun pelan-pelan harus disusun schedule dan figur yang diharapkan rakyat,"ujar Gus Jazil. Jazilul menambahkan, bahwa para kader dan pengurus DPC maupun DPW PKB pada Pilpres 2024 mendatang PKB bisa mengusung Ketum Muhaimin Iskandar sebagai capres. Tetapi, secara kebijakan partai belum ada keputusan last. Sebab, PKB tidak mungkin mengusung capres sendiri tanpa be

Partai Ummat Sudah Siap Kapan Saja Berkompetisi Dalam Pemilu 2024

Jakarta -  Ketua Umum Partai Ummat Ridho Rahmadi menegaskan partainya siap untuk berkompetisi pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. "Kapan pun tanggalnya, Insyaallah Partai Ummat siap," kata Ridho di Kantor DPP Partai Ummat, Jakarta, dilansir Antara , Jumat (8/10). Ridho menjelaskan saat ini pihaknya sedang fokus merampungkan keanggotaan partai dengan kartu tanda anggota (KTA) sesuai aturan KPU. "KTA ditargetkan selesai Desember 2021 hingga Januari 2022," ujar Ridho. Menantu Amien Rais itu belum ingin menyampaikan berapa persentase yang sudah dicapai dalam hal jumlah keanggotaan. Saat ini pihaknya masih mengirimkan blangko pendaftaran keanggotaan kepada dewan pimpinan daerah (DPD). "Pendaftaran secara online dan offline di daerah masih terus berjalan," kata Ridho. Ridho menegaskan pihaknya menyiapkan berkas verifikasi keanggotaan partai melebihi target dalam peraturan KPU. Alasannya, kemungkinan dalam verifikasi faktual nantinya sebagian kecil pasti ada kega